Jumat, 11 Juni 2010

HAFALAN ALQUR'AN SEBAGAI MAHAR

Sebuah Hadits Nabi Shallallahu'alaihi wasallam
Penulis: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
أَنْكَحْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Aku nikahkan kamu dengan dia dengan mahar apa yang ada padamu dari Al-Qur`an.”

Hadits ini diriwayatkan oleh:
Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya no. hadits 21733, 21783;
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Wakalah no. hadits 2310, Kitab Fadhailul Qur`an no. hadits 5029, no. hadits 5030, Kitabun Nikah no. hadits 5087, 5121, 5126, 5135, 5141, 5149, 5150;
Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 1425;
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dalam Kitabun Nikah ‘an Rasulillah no. hadits 1023;
Al-Imam An-Nasa`i rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 3228, 3306;
Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 1806;
Al-Imam Ibnu Majah rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 1879;
Al-Imam Malik rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 968;
Al-Imam Ad-Darimi rahimahullahu dalam Kitabun Nikah no. hadits 2104.
Adapun kelengkapan hadits di atas dalam Shahih Al-Bukhari Kitabun Nikah no. 5149:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ يَقُولُ: إِنِّي لَفِي الْقَوْمِ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذْ قَامَتِ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ. فَلَمْ يُجِبْهَا شَيْئًا، ثُمَّ قَامَتْ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ. فَلَمْ يُجِبْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتِ الثَّالِثَةَ فَقَالَتْ: إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لَكَ فَرَ فِيهَا رَأْيَكَ، فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنْكِحْنِيهَا. قَالَ: هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: اذْهَبْ فَاطْلُبْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ. فَذَهَبَ فَطَلَبَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ: مَا وَجَدْتُ شَيْئًا وَلاَ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ. فَقَالَ: هَلْ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ شَيْءٌ؟ قَالَ: مَعِي سُورَةُ كَذَا وَسُورَةُ كَذَا. قَالَ: اذْهَبْ فَقَدْ أَنْكَحْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

Dari Sahl bin Sa’id As-Sai’di, ia berkata: Sesungguhnya aku berada pada suatu kaum di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu.” [1] Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian berdirilah wanita itu dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu.” Beliaupun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian ia pun berdiri untuk yang ketiga kalinya dan berkata: “Sesungguhnya ia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikan dia, bagaimana menurutmu.” Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan berkata: “Ya Rasulullah, nikahkanlah saya dengannya.” Beliaupun menjawab: “Apakah kamu memiliki sesuatu?” Ia berkata: “Tidak.” Kemudian beliaupun berkata: “Pergilah dan carilah (mahar) walaupun cincin dari besi.” Kemudian iapun mencarinya dan datang kembali kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata: “Saya tidak mendapatkan sesuatupun walaupun cincin dari besi.” Maka Rasulullah bersabda: “Apakah ada bersamamu (hafalan) dari Al-Qur`an?” Ia berkata: “Ada, saya hafal surat ini dan itu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Pergilah, telah aku nikahkan engkau dengan dia dengan mahar berupa Al- Qur`an yang ada padamu.”

Jalur Periwayatan Hadits
Hadits ini bermuara pada Abu Hazim Salamah bin Dinar Al-A’raj Al-Madani. Adapun para rawi yang meriwayatkan dari beliau yaitu Sufyan bin ‘Uyainah, Malik bin Anas, Ya’qub bin Abdurrahman, Hammad bin Zaid, Abdul Aziz bin Muhammad Ad- Darawardi, Za`idah bin Qudamah Abu Ash-Shalt, Abdul ‘Aziz bin Abi Hazim Abu Tamam, Abu Ghassan Al-Madani Muhammad bin Mutharrif, dan Fudhail bin Sulaiman An-Numairi.

Footnote

[1] Dalam riwayat Malik: “Sesungguhnya saya menghibahkan diri saya untukmu.” Namun di sini menggunakan kata ganti orang ketiga “dia”. Ini disebut dengan uslub iltifat. (lihat Al-Fath, 9/206) -ed
READ MORE - HAFALAN ALQUR'AN SEBAGAI MAHAR

Rabu, 09 Juni 2010

MENGHINDARI BANYAK MAKAN

MENGHINDARI BANYAK MAKAN
Diantara sebab terbesar yang membantu seseorang untuk tetap giat menuntut ilmu, memahaminya dan tidak jemu adalah memakan sedikit dari sesuatu yang halal.
Al Imam Asy-Syafi'i Rahimahulloh berkata:" Aku tidak pernah kenyang semenjak 16 tahun lalu. Karena banyak makan akan menyebabkan banyak minum, sedangkan banyak minum akan membangkitkan keinginan untuk tidur, menyebabkan kebodohan dan menurunya kemampuan berfikir. lemahnya semangat, serta malasnya badan. Ini belum termasuk makhruhnya banyak makan dari tinjauan syariat dan timbulnya penyakit jasmani yang membahayakan.
Sebagaimana di katakan dalam sebuah syair.

Sesungguhnya penyakit, kebanyakan yang engkau lihat 
terjadi karena makanan dan minuman

Seandainya tidak ada keburukan dari banyak makan dan minuym kecuali menyebabkan sering ke toilet hal itu sudah cukup bagi orang yang berakal dan cerdas untuk menjaga diri darinya.
Barangsiapa yasng menginginkan keberhasilan dalam menuntut ilmu, mendapatkan bekal hidup dari ilmu, namun banyak makan dan minum serta tidur, sungguh dia telah mengusahakan sesuatu yang mustahil menurut kebiasaan.
READ MORE - MENGHINDARI BANYAK MAKAN

Selasa, 08 Juni 2010

WAKTU DAN TEMPAT MENGHAFAL ILMU

Seseorang hendaknya membagi waktu siang dan malamnya. Semestinya di memanfaatkan sisa umurnya, karena sisa umur seseorang tidak ternilai harganya.
  1. waktu terbaik untuk menghafal adalah waktu sahur
  2. waktu terbaik untuk membahas/memiliki (suatu permasalahan) adalah di awal pagi.
  3. waktu terbaik untuk menulis adalah di tengah siang.
  4. waktu terbaik untuk menelaah dan mengulang pelajaran adalah malam hari.
Al Khatib Rohimahullah berkata: "Waktu terbaik untuk menghafal adalah waktu sahur, setelah itu pertengahan siang, kemudian waktu pagi". Beliau berkata lagi:"Menghafal di malam hari lebih bermanfaat dari pada siang hari dan menghafal ketika lapar lebih bermanfaat dari pada menghafal dalam keadaan kenyang.
Beliau juga berkata:"Tembat terbaik untuk menghafal adalah dalam kamar dan dari tempat yang jauh dari hal-hal yang melalaikan.
Beliau menyatakan pula:"Tidakklah terpuji menghafal di hadapan tetumbuhan yang menghijau atau sungai atau di tengah jalan, di tempat yang gaduh, karena hal-hal itu umumnya akan menghalangi kosongnya hati.

(Diambil dari Tadzkiratus Sami'wal Mutakallim fi Adabil 'alim Wal Muta'allim, karya Al - Qodl Ibrahim bin Abil Fadhl Ibu Jamaah Al Kinani. hal 72-73, cet Darul Kutub Al Ilmiyyah.
READ MORE - WAKTU DAN TEMPAT MENGHAFAL ILMU

Minggu, 16 Mei 2010

Al Ilmu

Al Ilmu
berilmu dahulu sebelum berkata dan beramal
READ MORE - Al Ilmu